LTSA

LTSA

Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) adalah pusat pelayanan ketenagakerjaan dalam satu tempat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kerja dengan cepat, mudah, dan nyaman. diantara layananannya adalah sebagai berikut :

LoketĀ KP2MI (Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.) :

  1. E PMI Mandiri Perseorangan
  2. E PMI Perseorangan Specified Skilled Workers (SSW) Jepang
  3. E PMI Perpanjangan Perjanjian Kerja
  4. E PMI Awak Kapal Niaga Migran Perseorangan

Loket BPJS Ketenagakerjaan :

Pelayanan Informasi dan Pendaftaran

  • Memberikan informasi : Menyediakan data peluang kerja, persyaratan dokumen, dan prosedur resmi pemberangkatan
  • Pendaftaran CPMI: Menerima pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)
  • Konsultasi: Memberikan penyuluhan dan konseling mengenai kerja di luar negeri

Pelayanan Dokumen dan Administrasi

  • BPJS Ketenagakerjaan: Fasilitasi pendaftaran perlindungan jaminan sosial bagi PMI

Pelayanan Teknis dan Pelindungan

  • Penyuluhan Hukum : Memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban PMI di negara tujuan
  • Penanganan Pengaduan : Unit pelaksana untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan permasalahan PMI.

FasilitasiĀ untuk pengajuan klaim Jaminan Hari Tua dan Jamsotek Mobile