Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) adalah pusat pelayanan ketenagakerjaan dalam satu tempat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kerja dengan cepat, mudah, dan nyaman. diantara layananannya adalah sebagai berikut :
Loket KP2MI (Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.) :
- E PMI Mandiri Perseorangan
- E PMI Perseorangan Specified Skilled Workers (SSW) Jepang
- E PMI Perpanjangan Perjanjian Kerja
- E PMI Awak Kapal Niaga Migran Perseorangan
Loket BPJS Ketenagakerjaan :
Pelayanan Informasi dan Pendaftaran
- Memberikan informasi : Menyediakan data peluang kerja, persyaratan dokumen, dan prosedur resmi pemberangkatan
- Pendaftaran CPMI: Menerima pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)
- Konsultasi: Memberikan penyuluhan dan konseling mengenai kerja di luar negeri
Pelayanan Dokumen dan Administrasi
- BPJS Ketenagakerjaan: Fasilitasi pendaftaran perlindungan jaminan sosial bagi PMI
Pelayanan Teknis dan Pelindungan
- Penyuluhan Hukum : Memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban PMI di negara tujuan
- Penanganan Pengaduan : Unit pelaksana untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan permasalahan PMI.
Fasilitasi untuk pengajuan klaim Jaminan Hari Tua dan Jamsotek Mobile