LTSA

LTSA

Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) adalah pusat pelayanan ketenagakerjaan dalam satu tempat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kerja dengan cepat, mu...

Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) adalah pusat pelayanan ketenagakerjaan dalam satu tempat untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kerja dengan cepat, mudah, dan nyaman. diantara layananannya adalah sebagai berikut :

Loket KP2MI (Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.) :

  1. E PMI Mandiri Perseorangan
  2. E PMI Perseorangan Specified Skilled Workers (SSW) Jepang
  3. E PMI Perpanjangan Perjanjian Kerja
  4. E PMI Awak Kapal Niaga Migran Perseorangan

Loket BPJS Ketenagakerjaan :

Pelayanan Informasi dan Pendaftaran

  • Memberikan informasi : Menyediakan data peluang kerja, persyaratan dokumen, dan prosedur resmi pemberangkatan
  • Pendaftaran CPMI: Menerima pendaftaran Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI)
  • Konsultasi: Memberikan penyuluhan dan konseling mengenai kerja di luar negeri

Pelayanan Dokumen dan Administrasi

  • BPJS Ketenagakerjaan: Fasilitasi pendaftaran perlindungan jaminan sosial bagi PMI

Pelayanan Teknis dan Pelindungan

  • Penyuluhan Hukum : Memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban PMI di negara tujuan
  • Penanganan Pengaduan : Unit pelaksana untuk menerima dan menindaklanjuti pengaduan permasalahan PMI.

Fasilitasi untuk pengajuan klaim Jaminan Hari Tua dan Jamsotek Mobile