SPECIFIED SKILLED WORKER (SSW)
Perseorangan Specified Skilled Workers (SSW) Jepang Persyaratan sebagai berikut :
- Surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah (fotokopi buku nikah)
- Surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali yang diketahui kepala desa / lurah
- Surat keterangan sehat
- Kartu kepesertaan jaminan kesehatan nasional
- Paspor
- Perjanjian Kerja
- Certificate of Eligibility (CE)/Resident Card
- Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap segala risiko ketenagakerjaan yang dialami