E PMI SPECIFIED SKILLED WORKER (SSW)

E PMI SPECIFIED SKILLED WORKER (SSW)

SPECIFIED SKILLED WORKER (SSW) Perseorangan Specified Skilled Workers (SSW) Jepang Persyaratan sebagai berikut :

SPECIFIED SKILLED WORKER (SSW)

Perseorangan Specified Skilled Workers (SSW) Jepang Persyaratan sebagai berikut :

  1. Surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah (fotokopi buku nikah)
  2. Surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali yang diketahui kepala desa / lurah
  3. Surat keterangan sehat
  4. Kartu kepesertaan jaminan kesehatan nasional
  5. Paspor
  6. Perjanjian Kerja
  7. Certificate of Eligibility (CE)/Resident Card
  8. Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap segala risiko ketenagakerjaan yang dialami