E PMI AWAK KAPAL NIAGA MIGRAN PERSEORANGAN
- Surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah (fotokopi buku nikah)
- Surat keterangan izin suami atau istri, izin orang tua, atau izin wali** diketahui kepala desa / lurah
- Surat keterangan sehat
- Kartu kepesertaan jaminan kesehatan nasional
- Buku pelaut
- Sertifikasi Kompetensi kerja
- Perjanjian Kerja
- Paspor
- Visa Kerja
- Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap segala risiko ketenagakerjaan yang dialami