Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program, memberikan pembinaan, pengurusan pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Pelatihan, Peningkatan dan Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja, serta Sertifikasi dan Pemagangan dan fungsi :
- pelaksanaan penyusunan rencana dan program bidang pelatihan dan produktivitas;
- pelaksanaan fasilitasi program kegiatan bidang pelatihan dan produktivitas;
- pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pelatihan kerja;
- pelaksanaan Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja; Balai Latihan Kerja Luar Negeri;
- pelaksanaan Perizinan Penampungan/Asrama CTKILN di Balai Latihan Kerja Luar Negeri;
- pelaksanaan Registrasi Lembaga Pelatihan Kerja;
- pelaksanaan fasilitasi Akreditasi Lembaga Pelatihan Kerja;
- pelaksanaan peningkatan SDM Pelatihan;
- pelaksanaan fasilitasi sertifikasi kompetensi;
- pelaksanaan fasilitasi pemagangan;
- pelaksanaan pengesahan kontrak/perjanjian magang dalam negeri;
- pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja;
- pelaksanaan Program pengukuran, peningkatan dan pengembangan produktivitas;
- pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja;
- pelaksanaan fasilitasi Pelatihan Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja;
- pelaksanaan fasilitasi Program pengukuran, peningkatan dan pengembangan produktivitas;
- pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.