Lompat ke konten

Posko Pengaduan THR 2023

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur dengan Nomor  : 560/13239 /012/2023 Tanggal 5 April 2023, Perihal Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023,  maka Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2023 melalui Ofline dan Online, untuk pengaduan online bisa dilakukan dengan cara mengisi form di bawah ini (Pastikan sudah punya akun atau login gmail pada browser)

Atau juga bisa menggunakan link berikut https://linktr.ee/dsnkrpng