Lompat ke konten

Penyerahan Simbolis Bantuan Subsidi upah(BSU)

Pada tanggal 08 September 2020, bertempat di kantor Disnaker Ponorogo, telah menyaksikan  bersama Rangkaian penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Gubernur Jawatimur Ibu Khofifaf secara Virtual (Online).

Rangkaian penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) diantaranya adalah, penyerahan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2019, Penyerahan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia, dan kecelakaan kerja serta Penyerahan Simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Anugerah Paritrana Award 2019 adalah apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang berkomitmen serta mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui penghargaan Paritrana Award ini diharapkan semakin memperluas pemberian perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja,” kata Ibu khofifah

Jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Oleh karena itu negara telah menyusun landasan kebijakannya dengan pembentukan Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional serta UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial yang meliputi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya

Yang membanggakan Penghargaan Paritrana Award 2019 untuk kategori perusahaan besar diraih PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), kami memberikan apresiasi kepada Pelindo III yang meraih predikat juara pertama kategori perusahaan skala besar.

Rangakain selanjutnya Penyerahan Simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU) Program Bantuan Subsidi Upah pada para karyawan yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK telah dicairkan secara bertahap.

Dari jumlah target calon penerima Bantuan Subsidi Upah sebanyak 15,7 juta peserta, di Jawa Timur terdapat calon penerima subsidi upah sebanyak 1,75 juta pekerja untuk dilakukan validasi data.

Dari jumlah tersebut telah dibayarkan kepada 5,5 juta peserta dalam dua gelombang, dimana tenaga kerja Jawa Timur yang telah mendapatkan BSU sebanyak 560.670 peserta, yaitu gelombang pertama 122.379 tenaga kerja dan gelombang kedua 428.291 tenaga kerja.

Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan bantuan subsidi upah kepada para perwakilan pekerja di Gedung Negara Grahadi dan memberikan BSU gelombang kedua untuk 428.291 pekerja Jawa Timur secara simbolis.

BSU ini diterima oleh 5 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov Jawa Timur, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Jawa Timur, dan juga secara live streaming bersama 108 perwakilan pekerja dari seluruh Jawa Timur.

Setelah live streaming selesai selanjutnya dilakukan penyerahan simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada beberapa perwakilan pekerja di wilayah Kabupaten Ponorogo, yang di serahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo Bapak HM. Bedianto, SH.MM bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan oleh pemerintah Republik Indonesia ini menjadi salah satu nilai tambah menjadi peserta BPJAMSOSTEK sebagai bentuk apresiasi karena rutin melakukan pembayaran iuran sekaligus sebagai stimulus ekonomi. Tentunya upaya yang dilakukan pemerintah ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat ditengah masa pandemi Covid 19.