Lompat ke konten

Penyerahan asuransi kematian PMI Hongkong

Pada Hari Rabu Tanggal 12 Februari 2020 betempat di kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, Jl.Budi Utomo No. 12 Ponorogo, telah dilakukan Penyerahan asuransi kematian Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari BPJS Ketenagakerjaan.


Asuransi diberikan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk atas nama almarhumah Ibu Maryani
Almarhumah Ibu Maryani meninggal dunia Pada tanggal di 18 januari 2020 di Negara Hongkong, Almarhumah berasal dari Desa Manuk Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo

Santunan di berikan kepada ahli waris dan kepada putrinya senilai 85 juta rupiah serta bea siswa pendidikan senilai 2.4 juta total 87.4 juta,
untuk bea siswa setiap tahun akan mendapatkan 2.4 juta selama anaknya masih sekolah maksimal SMA Sederajat, bila kuliah bea siswa pendidikan menjadi 3 juta setiap tahunnya.