Lompat ke konten

DOKUMEN PENDUKUNG REKOM PASPOR (G to G)

URUTAN DOKUMEN PENDUKUNG REKOM PASPOR

  1. Surat permohonan rekomendasi paspor
  2. Fotocopy KTP CPMI
  3. Fotocopy KK CPMI
  4. Fotocopy  Akta kelahiran CPMI (bukan surat keterangan lahir)
  5. Fotocopy  Ijazah terakhir CPMI
  6. Fotocopy  Surat nikah / surat cerai / akta kematian suami /istri
  7. Fotocopy  warna  Surat ijin keluarga yang diketahui kepala desa / kelurahan (foto copy berwarna)=> pastikan dicantumkan nomer registrasi dari desa/kelurahan
  8. Fotocopy  warna Surat keterangan ahli wris
  9. Fotocopy KTP dan KK pemberi ijin
  10. Surat keterangan sehat
  11. Kartu AK1 (kartu pencari kerja)
  12. Fotocopy Sertifikat ujian
  13. Daftar nama kelulusan
  14. Bukti pendaftaran sisko
  15. Cetak Profil sisko (halamn yang mencantumkan data diri, sekolah, id penempatan)