URUTAN DOKUMEN PENDUKUNG REKOM PASPOR
- Surat permohonan rekomendasi paspor
- Fotocopy KTP CPMI
- Fotocopy KK CPMI
- Fotocopy Akta kelahiran CPMI (bukan surat keterangan lahir)
- Fotocopy Ijazah terakhir CPMI
- Fotocopy Surat nikah / surat cerai / akta kematian suami /istri
- Fotocopy warna Surat ijin keluarga yang diketahui kepala desa / kelurahan (foto copy berwarna)=> pastikan dicantumkan nomer registrasi dari desa/kelurahan
- Fotocopy warna Surat keterangan ahli wris
- Fotocopy KTP dan KK pemberi ijin
- Surat keterangan sehat
- Kartu AK1 (kartu pencari kerja)
- Fotocopy Sertifikat ujian
- Daftar nama kelulusan
- Bukti pendaftaran sisko
- Cetak Profil sisko (halamn yang mencantumkan data diri, sekolah, id penempatan)