UJI KOMPETENSI OTOMOTIF ( SEPEDA MOTOR )
PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2017
DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN PONOROGO
Seperti kita ketahui didalam UU No. 13 Tahun 2003 bahwa dalam Pelaksanaan Pembangunan Nasional, Tenaga Kerja Mempunyai Peranan dan Kedudukan Yang Sangat Penting Sebagai Pelaku dan Tujuan Pembangunan.
Dengan Peranan dan Kedudukan Tenaga Kerja, diperlukan Pembangunan Ketenagakerjaan Untuk Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja dan Peran Sertanya Dalam Pembangunan Serta Peningkatan Perlindungan Tenaga Kerja dan Keluarganya sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Pembangunan Ketenagakerjaan yang dilaksanakan dalam upaya menciptakan Lapangan Kerja dan mengurangi jumlah Pengangguran serta Pembangunan Sumber Daya Manusia yang diarahkan pada pembentukan Tenaga Kerja Profesional Yang Mandiri, Beretos Kerja Tinggi dan Produktif.
II. Dokumentasi Acara UJK Otomotif