Lompat ke konten

UJI KOMPETENSI MENJAHIT

 

UJI KOMPETENSI MENJAHIT

PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2017

DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN PONOROGO

 

I. LATAR BELAKANG

Seperti kita melalui didalam UU No. 13 Tahun 2003 bahwa dalam Pelaksaan Pembangunan Nasional, Tenaga Kerja Mempunyai Peranan dan Kedudukan Yang Sangat Penting Sebagai Pelaku dan Tujuan Pembangunan.

Dengan Peranan dan Kedudukan Tenaga Kerja, diperlukan Pembangunan Ketenagakerajaan Untuk Meningkatakan Kualitas Tenaga Kerja dan peran Sertanya Dalam Pembangunan Serta Peningkatan Perlindungan Tenaga Kerja dan Keluarganya sesuai harkat dan martabat kemanusiaan.

Pembangunan Ketenagakerjaan yang dilaksanakan dalam upaya menciptakan Lapangan Kerja dan Mengurangi jumlah Pengangguran serta Pembangunan Sumber Daya Manusia yang diarahkan pada pembentukan Tenaga Kerja Profesional Yang Mandiri, Beretos Kerja Tinggi dan Produktif.

TANTANGAN DAN KENDALA :

  • Liberalisasi Pasar Global dalam Lingkup Intenasional ( WTO ), Lingkup Regional ( APEC ), dan Lingkup Sub – Regional ( ASEAN ).
  • Dalam WTO Ada kesempatan Untuk Mobilitas Tenaga Profesional dan dalam ASEAN Ada Kesepakatan untuk MRA ( Mutual Recognition Arrangement ).
  • Relevansi dan Kualitas Pendidikan dan Pelatihan yang diselenggarakan masih kurang sesuai dengan kebutuhan Dunia Kerja dan Persyaratan jabatan serta Perkembangan Teknologi.
  • Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Penyelenggaraan Pelatihan dan program Sertifikasi Kompetensi Masih Lemah yang Mengakibatkan Terjadinya Inefisiensi Pengangguran sumber Daya Pelatihan Secara Nasional.
  • Masih Rendahnya Kesadaran Akan Pentingnya Pelatihan dan Penghargaan Terhadap Hasil Pelatihan Keahlian dan Ketrapilan dikalangan Masyarakat dan Pengusaha.
  • Dukungan Lembaga Keuangan terhadap kegiatan Pelatihan dan Program Sertifikasi Kompetensi Masih Sangat Terbatas.

PELUANG :

Kebutuhan dan Permintaan Luar Negeri Untuk Tenaga Kerja Berkualitas ( Memiliki Sertifikat Kompetensi ) Semakin Meningkat Terutama Untuk Sektor – Sektor Migas, Manufaktur, Transportasi, Konstruksi, dan Kesehatan.

Upaya Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Tenaga kerja Kabupaten Ponorogo dalam Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja yang Berkompetensi Kerja adalah dengan Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kerja diharapkan dapat pengakuan kompeten dalam bekerja atau menghasilkan produk atau jasa.

 

II. DASAR HUKUM

  1. Undang – undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.
  2. Peraturan Pemerintah R.I Nomor 31 Tahun 2016 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
  3. Peraturan Meteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pedoman Sistem Penyelenggaraan Pelatihan Kerja Nasional di Daerah.
  4. Perturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah.
  5. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 72 tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Uraian tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja.
  6. DPPA SKPD Tahun Anggaran 2017 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo Nomor : 2.01.01.01.15.06.5.2 Tanggal : 16 Mei 2017.

 

III. DOKUMENTASI