Lompat ke konten

Calon PMI Ponorogo berharap pelayanan penempatan segera di buka

Nasib para calon pejuang devisa atau calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) kurang beruntung, hal ini diakibatkan karena adanya pandemi wabah virus covid 19, bahkan pada bulan Maret 2020 Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Nomor.151 Tahun 2020 tentang Pemberhentian sementara Penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia).

Hal tersebut di maksudkan untuk mengurangi resiko dan memutus rantai penyebaran wabah virus covid 19, wabah virus covid 19 melanda bukan hanya di Indonesia tapi juga melanda keseluruh penjuru dunia termasuk Negara-negara tujuan PMI (Pekerja Migran Indonesia)

Pertemuan Calon PMI di DISNAKER Ponorogo

Semenjak dikeluarkan petunjuk baru tentang New Normal, Pada tanggal 23 Juni 2020 para calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) asal Ponorogo mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorog untuk meminta petunjuk dan dukungan agar Pemerintah Pusat untuk segera membuka Pelayanan Penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid 19, dengan harapan para calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) segera bisa bekerja dan mampu memperbaiki perekonomian keluarganya

Surat Permohonan Bupati Ponorogo ke Kementrian Ketenagakerjaan terkait Pelayanan Penempatan PMI