Lompat ke konten

Pemulangan Jenazah PMI Hongkong atas nama Mariani

Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo pada Tanggal 31 Januari 2020 menjemput jenazah PMI (Pekerja Migran Indoanesia) asal Siman, Ponorogo.

PMI (Pekerja Migran Indonesia) tersebut adalah Mariani, yang beralamatkan Jl. Cendrawasih, Desa Manuk, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Ibu Mariani berusia 41 tahun merupakan seorang PMI (Pekerja Migran Indonesia) procedural  beliau tiba dan mulai bekerja di Hongkong tanggal 10 Januari 2020 kemudian meninggal dunia pada tanggal 18 Januari 2020.

Penyebab kematian Ibu Mariani masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Hongkong, menurut informasi jenazah ditemukan tidak sadarkan diri, beliau sedang mengisi hari liburnya di rumah penampungan (boarding house) yang dimiliki majikanya.

KJRI (Konsulat Jendral Republik Indonesia) di Hongkong dan Dinas Tenaga Kerja akan terus berkoordinasi secata Intensif dengan Pihak Kepolisian untuk mendapatkan informasi atas kejadian ini.

Jenazah telah dishalatkan secara Islam di Masjid pemakaman Islam di hongkong, selanjutnya di pulangkan pada tanggal 31 Januari 2020, kemudian tiba di bandara surabaya jam 18.10 WIB.

Pukul 23.00 WIB jenazah tiba di rumah, selanjutnya Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo Bapak H.M Bedianto, SH.MM menyerahkan kepada keluarga.

Semoga Almarhumah diterima semua amal ibadahnya dan diampuni semua dosanya.
Aamiin.