Lompat ke konten

KUNJUNGAN DISNAKER KERUMAH TKI/ PMI YANG DIPULANGKAN

Hari Senin, Tanggal 13 Agustus 2018 Pukul 12.30 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Sringatun yang berusia 45 Tahun dipulangkan dari Singapore karena mengalami sakit, PMI tersebut dipulangkan oleh pihak kedutaan dan dibantu juga oleh majikan dimana tempat dia bekerja. Setibanya di Bandara Juanda Surabaya, TKI/ PMI langsung dijemput oleh pihak keluarga dan pihak Dinas Tenaga Kerja Surabaya yang kemudian dibawa berobat oleh keluarga. Untuk permasalahan surat menyurat PMI tersebut sudah selesai dan tidak ada masalah.