Demi meminimalisir jumlah perselisihan di dalam perusahaan, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, khusunya Bidang Hubungan Industrial telah melaksanakan pertemuan dengan berbagai pemilik perusahaan di Kabupaten Ponorogo. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2018 bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Maesa Jl. KH. Ahmad Dahlan No 82A. Dengan terlaksananya pertemuan tersebut, diharapkan perusahaan diPonorogo yang telah memenuhi syarat dalam pembuatan Peraturan Perusahaan (PP) dapat membuat dan menerapkannya dalam pemenuhan syarat hubungan kerja, sehingga akan dapat meminimalisir jumlah perselisihan di dalam perusahaan.
#HubunganIndustrial #HI #DisnakerKabPonorogo