Lompat ke konten

PENGEMBANGAN DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA MELALUI PROGRAM TENAGA KERJA MANDIRI (TKM)

PENGEMBANGAN DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA

MELALUI PROGRAM TENAGA KERJA MANDIRI (TKM)

 I. UMUM

Kementerian Ketenagakerjaan Pusat, Propinsi dan Kabupaten/Kota dalam mengurangi angka pengangguran dan penciptaan usaha salah satunya adalah melalui Program Kegiatan Tenaga Kerja Mandiri (TKM).

Adapun sasaran/obyek Program Kegiatan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) sangat bervariatif antara lain TKI Purna, Keluarga TKI, TKI Bermasalah, Masyarakat/Pencari Kerja Usia Muda dll.

 

II. PENGERTIAN

Tenaga Kerja Mandiri adalah suatu program kegiatan pengembangan dan perluasan kerja yang dilakukan kepada masyarakat yang telah memiliki embrio uasaha secara berkelompok.

Kegiatan ini di lakukan secara bertahap :

  1. Sosialisasi Kegiatan
  2. Pembekalan kepada peserta
  3. Praktek
  4. Pemberian Bantuan Sarana Usaha

 

III. PELAKSANAAN

Program Kegiatan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) telah dilaksanakan pada  :

  1. Tahap I Tanggal 4, 5, 6 September 2017
  2. Tahap II Tanggal 13, 14, 15 September 2017
  3. Tahap III Tanggal 25, 26, 27 September 2017
  4. Tahap IV Tanggal 4, 5, 6 Oktober 2017

 

IV.TEMPAT DAN LOKASI KEGIATAN

  1. Desa Paringan Kec. Jenangan Kabupaten Ponorogo
  2. Desa Kemiri Kec. Jenangan Kabupaten Ponorogo

 

V. PENDANAAN

Program Kegiatan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Tahun 2017 di Kabupaten Ponorogo dibiayai melalui Anggaran Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2017.

 

1. PELATIHAN /PEMBEKALAN KEGIATAN TENAGA KERJA MANDIRI (TKM) KEWIRAUSAHAAN BAGI TKI PURNA DAN KELUARGA TKI DI DESA PARINGAN DAN KEMIRI KEC. JENANGAN PONOROGO

       

       

 

     

 

2. PRAKTEK KEGIATAN TENAGA KERJA MANDIRI (TKM) KEWIRAUSAHAAN BAGI TKI PURNA      DAN KELUARGA TKI DI DESA PARINGAN DAN KEMIRI KEC. JENANGAN PONOROGO